HELIOSPOST

Situs Berita Nomor 1 Untuk Semua Topik Favorit Anda!

BREAKING NEWS : Lukas Enembe Gubernur Papua Diduga Ditangkap KPK

3 min read
Lukas Enembe

Lukas Enembe, Gubernur Papua dikabarkan ditangkap KPK saat makan di salah satu restoran di Jayapura, Papua. Usai mangkir dari panggilan KPK sejak September lalu dengan alasan sakit.  Irjen Pol Mathius D. Fakhiri selaku Kapolda Papua menyerahkan sepenuhnya penangkapan Lukas kepada KPK. “Silakan tanya ke KPK,” tegas Mathius saat ditanya keterlibatan personel Brimob dalam penangkapan Lukas. Hingga saat berita ini ditulis, dilansir dari BBC News, Lukas telah diterbangkan menuju Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air.

Dari video amatir yang diambil dari CCTV depan kantor Brimob Papua, terlihat sedikit kericuhan antara polisi dengan sekelompok orang yang melempari batu Mako Brimo Papua dan membawa senjata tajam. Kericuhan tersebut tak lama setelah penangkapan Lukas Enembe. Situasi mencekam ini membuat pengendara didepan Mako Brimob panik dan langsung memutar arah.

Beberapa kali percikan gas air mata dan suara tembakan peringatan terlihat dari video amatir yang direkam salah satu warga yang tengah berada di sekitar Mako Brimob, Papua. Namun, sekelompok orang yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya terus menyerang polisi dengan batu dan senjata tajam. Sekelompok orang yang diduga pendukung Lukas Enembe bahkan memblokade jalan menuju bandara untuk mencegah Lukas diterbangkan ke Jakarta.

Tindak Pidana Lukas Enembe

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada September lalu usai diduga menerima suap miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari pengusaha PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Keduanya telah ditetapkan tersangka. Namun, KPK menahan Lakka terlebih dahulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus suap yang menjerat keduanya.

Baca juga  APBN untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung membengkak hingga 118 Triliun

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada jumpa pers Kamis, 5 Januari 2023 mengatakan “Merespon dari laporan masyarakat yang selanjutnya kami mengumpulkan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti  yang cukup, setelah itu KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan serta mengumumkan tersangka,”.

Ketua KPK

Akibat kasus korupsi tersebut, Lakka dikenakan pasal pasal 5 ayat (1) atau pasal 5 ayat (2) dan pasal 13 UU Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan Lukas Enembe  dikenakan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B UU Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Lukas disebut menggunakan dana hasil korupsi ke agen judi dan kasino luar negeri, seperti Singapura, Filiphina, dan Malaysia. Temuan setoran Rp 560 Miliar pertama kali diungkap PPATK saat memeriksa dugaan gratifikasi Lukas Enembe. Saat diklarifikasi pada kuasa hukumnya, sang kuasa hukum seakan membenakan jika Lukas sering pergi ke kasino judi. Namun, kuasa hukumnya mengklaim bahwa klien nya tak menggunakan dana APBD.

Sebelum pada akhirnya Lukas ditangkap KPK, sebelumnya KPK telah memanggil Lukas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus korupsi yang menjeratnya, namun dua kali Lukas mangkir dengan alasan sakit. Kali pertama, KPK memanggil Lukas yakni pada 12 September 2022, namun Lukas tak hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang tak vit. Kedua kalinya, KPK menyurati Lukas Enembe untuk datang ke Gedung Merah Putih, Jakarta pada 25 September 2022 untuk dilakukan pemeriksaan. Lagi-lagi, Lukas tak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan. Tak hanya Lukas, Istri dan Anaknya yaitu Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe juga turut dipanggil KPK sebagai saksi pada 5 Oktober 2022, namun tak juga memenuhi panggilan.

Baca juga  Lirik dan Makna Dibalik Lagu Galang Rambu Anarki Terbaik

Lukas Dilindungi Pendukungnya

Anehnya, salah satu tim kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin meminta agar Lukas diperiksa secara adat Papua. Ia menyebut permintaan itu disampaikan oleh masyarakat adat Papua, lantaran Lukas telah diangkat sebagai kepala suku besar oleh dewan adat Papua yang terdiri dari 7 kepala suku.

Sejak awal Lukas memang dilindungi oleh masyarakat Papua yang menjadi pendukungnya. Bahkan sejak ditetapkan menjadi tersangka, rumah Lukas Enembe dijaga massa. Pendukungnya bahkan menyuarakan ‘Save Lukas Enembe”. Pendukung Lukas percaya bahwa kasus korupsi yang menjerat Lukas adalah taktik politik untuk menangkap orang Papua asli. Maka, mereka melindungi Lukas atas dasar solidaritas suku dan daerah.