Lukas Enembe Mengaku Sakit, Masa Penahanan Ditangguhkan
3 min read
Usai ditangkap paksa oleh KPK pada 10 Januari lalu, dan peristiwa penangkapan nya diwarnai kericuhan antara polisi dan kelompok pendukungnya, kini Lukas Enembe mengaku sakit hingga tak bisa jalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Akibatnya KPK tak kunjung menahan Lukas. Dokter pribadinya, Anton Mote protes karena Rumah Sakit Gatot Subroto, tempat dirawat Lukas tak sediakan ubi dan ketela. Anton mengaku bahwa Lukas sudah lama tak makan nasi. Ia mengusulkan pada pemerintah, khususnya KPK mengizinkan Lukas Enembe untuk dirawat di Singapura.

Namun, permintaan itu dibantah langsung oleh Firli Bahuri, ketua KPK. Menurut Firli perlatan dan kemampuas medis di Indonesia masih memadai dan mumpuni untuk merawat Lukas. Dokter pribadinya mengklaim bahwa Lukas sakit ginjal, hipertensi, diabetes, hingga stroke. Hingga Rabu, 11 Januari Ia bersama keluarga Lukas mengaku belum bisa menemui Lukas secara langsung setelah ia ditangkap. Dokter pribadinya itu pun mengusulkan agar Lukas mendapat fasilitas yang cukup, terutama makanan yang masuk ke tubuhnya harus sesuai dan dengan pertimbangan penyakit yang dideritanya.
Lukas seharusnya ditahan KPK selama masa 20 hari hingga 30 Januari mendatang. Sayangnya KPK harus menunda masa penahanan Lukas karena alasan Kesehatan. “Mempertimbangkan kondisi Lukas Enembe, maka penyidik KPK menangguhkan masa penahanan Lukas untuk sementara berupa pembantaran perawatan sementara di RSPAD sejak hari ini sampai kondisi membaik khususnya dalam hal pertimbangan akan kesehatan tersangka Lukas Enembe,” Ungkap Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu pada 11 Januari kemarin. Dalam konferensi pers itu, Lukas ditampilkan menggunakan rompi oranye dan kursi roda.
Ditangkapnya Lukas Enembe
Sebelumnya, Lukas mangkir dari panggilan KPK untk jalani pemeriksaan dua kali setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka. Alasannya tak memenuhi panggilan, Ia mengaku sakit. Namun, faktanya beredar berbagai foto dan video Lukas menghadiri 9 acara peresmian berbagai gedung dengan tampak sehat dan bugar. Inilah yang kemudian menipiskan kesabaran KPK, hingga KPK mengambil keputusan untuk menangkap paksa Lukas di Papua. Isu yang beredar, sebelum ditangkap, rencananya Lukas bseserta keluarga akan berpergian ke luar negeri menuju mamit Tolikara melalui bandara Sentani. Namun, sayang rencana itu berujung petaka bagi Lukas dan keluarga.

“KPK mendapat informasi bahwa Lukas akan berpergian ke luar negeri dan meninggalkan Indonesia bersama keluarga pada 10 Januari 2023”Kata Firli Bahuri, Ketua KPK dalam keterangan tertulisnya.
Menanggapi beredarnya pemberitaan masa penahanan Lukas enambe ditangguhkan, Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi hal tersebut. Ia membenarkan bahwa Lukas harus menjalani perawatan terlebih dahulu karena alasan Kesehatan, hingga penahanan nya ditunda. Ia juga menjamin bahwa negara akan tetap melindungi hak-hak warga negara yang menjalani hukuman pidana, yang mana jika mengalami sakit akan diberikan izin untuk menjalani perawatan terlebih dahulu.
Setelah kondisi kesehatan dianggap membaik, Lukas dijadwalkan akan menjalani masa pemeriksaan atas dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Lukas diduga menerima suap dari pengusaha Rijatono Lakka yang megurus projek infrastruktur di Papua dengan membagi Lukas 14% dari nilai kontrak setelah dikurangi ppn. Sebelum dan setelah proses lelang perusahaan untuk pengerjaan poyek di Papua, Lukas diduga memenangkan perusahaan Lakka dalam 3 proyek pembangunan setelah Lakka memberikan uang sebesar Rp1 miliar. Selain itu, ada pula pemeberian lain sebagai gratifikasi yang berdasarkan bukti yang ada sejauh ini, nilainya mencapai Rp10 miliar. KPK juga telah menyita aset-aset lukas berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai Rp4,5 miliar. KPK juga memblokir rekening dengan nilai Rp72,6 miliar. Namun, Lakka ditahan terlebih dahulu, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keuangan Papua Dibekukan Sementara
Buntut dari ditangkapnya Lukas sebagai Gubernur Papua, keuangan daerah Papua dibekukan sementara. Informasi tersebut disampaikan oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam. “Sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze, melalui PPATK, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum dulu,” ungkap Mahfud MD pada media, Rabu 11 Januari 2023. Pembekuan keuangan daerah Papua tersebut dilakukan untuk menghindarkan pihak lain yang berusaha menghilangkan barang bukti atau lainnya.