HELIOSPOST

Situs Berita Nomor 1 Untuk Semua Topik Favorit Anda!

Ribuan Buruh Turun Ke Jalan, Suarakan Penolakan PERPU CIPTA KERJA

3 min read
PERPU CIPTA KERJA

(Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) PERPU Cipta Kerja ditetapkan dan disahkan Jokowi pada 30 Desember lalu.

Ribuan buruh dan berbagai elemen masyarakat terus melakukan penolakan PERPU Cipta Kerja. Penerbitan PERPU ini dilakukan Jokowi, setelah MK menilai UU Cipta Kerja cacat prosedur dan menetapkan ‘inkonstitusional bersyarat’. Penetapan itu tertuang dalam putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020. Putusan itu mensyaratkan Pemerintah dan DPR untuk memperbaikk UU Cipta kerja selambat-lambatnya selama 2 tahun. Seakan tidak menggubris perintah MK untuk membuat UU baru sebagai perbaikan, Jokowi malah menerbitkan PERPU Cipta Kerja.

Suara penolakan terus menggelora dari kalangan masyarakat, Buruh, Akademisi maupun Mahasiswa. Hari ini, 10 Januari 2023 rencana nya koalisi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan menggelar demonstrasi di depan gedung DPR. Koalisi buruh itu terdiri oleh dua puluh organisasi buruh yakni, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI),  Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN). Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO).Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID).

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI),Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Federasi Pekerja Industri (FKI), Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM),Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman (FSBMM), dan Lokataru Foundation, Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KPRI),

Baca juga  Dinamika Pasangan Anies Baswedan-AHY, Koalisi Perubahan Terancam Bubar
penolakan perpu cipta kerja
penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang cipta kerja

Dalam demonstrasi nanti, GEBRAK menuntut Presiden untuk mencabut PERPU Cipta Kerja, dan mendesak DPR untuk tidak menyetujuinya. Tak hanya siang nanti, akhir pekan ini, Sabtu, 14 Januari 2023 wacananya sepuluh ribu buruh akan turun ke jalan dan melakukan demonstrasi di depan istana. Pada Sabtu nanti, sepuluh ribu buruh berasal dari Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani. Mereka akan menggeruduk istana presiden pada pukul 09.30-12.00 WIB untuk terus melakukan penolakan terhadap ditetapkan nya PERPU Cipta Kerja.

Ribuan buruh melakukan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, karena dinilai PERPU Cipta Kerja tersebut akan merugikan dan eksploitatif terhadap buruh dan masyarakat kecil.

Kerugian-kerugian masyarakat yang tertuang dalam PERPU Cipta Kerja diantaranya pengaturan upah minimum, outsourcing, tenaga kerja asing atau TKA, sanksi pidana, waktu kerja, pengaturan cuti, uang pesangon, buruh kontrak, dan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Dalam PERPU Cipta Kerja tersebut, poin-poin yang dipermasalahkan diantaranya upah minimum kabupaten/kota tidak jelas, upah sektoral dihilangkan, pekerja alih daya (outsourcing) tidak ada kriterianya, pekerja kontrak tak ada batas waktunya, pesangon yang didapat akan lebih kecil, cuti panjang tak berlaku lagi.

Mayoritas suara penolakan buruh berangkat dari kekecewaan atas kerugian-kerugian yang telah disebutkan diatas, dan masih banyak lagi kerugian lain yang ada dalam PERPU Cipta Kerja. Seperti halnya tak hanya buruh yang terdampak, serikat petani juga mengklaim terdampak pada PERPU Cipta Kerja, khususnya pada pengaturan impor hasil pertanian.

Sepuluh ribu buruh yang akan berdemonstrasi di depan Istana, pada 14 Januari mendatang berasal dari wilayah Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan aksi lain secara bersamaan juga akan digelar di sejumlah daerah industri seperti Semarang, Surabaya, Palembang, Batam, Medan, Balikpapan, dan Banjarmasin.

Baca juga  Jokowi Akui Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Di Masa Lalu

 

“Demonstrasi nanti  fokus pada penolakan terhadap isi Perppu 2/2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal  pada media saat ditanya fokus penolakannya.

Saiq Iqbal juga menegaskan, aksi pada 14 Januari nanti bukanlah yang terakhir. Para buruh akan terus-menerus melakukan aksi untuk mendesak PERPU Cipta Kerja Nomor 2/2022 hingga PERPU tersebut direvisi sesuai suara rakyat dan kesejahteraan rakyat.

Tak hanya golongan buruh yang terus melakukan penolakan, beberapa pakar politik juga menilai bahwa ditetapkan nya PERPU Cipta Kerja adalah suatu pembangkangan terhadap putusan MK. “PERPU ini sangat sombong dan menantang Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, dengan  syarat dilakukannya pelibatan partisipasi publik penuh,” Ungkap Bambang yang mantan komisioner KPK pada Senin, 2 Januari 2023.

Menanggapi suara penolakan dari berbagai masyarakat, DPR seakan tak mendengar suara rakyat. Anggota  DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menilai keluarnya PERPU adalah cara lain yang sah untuk menuruti perintah MK merevisi atau memperbaiki UU Omnibus Law. “Karena mungkin dianggap ada yang krusial, dianggap penting, atau ada kekosongan hukum, artinya mendesak,” ujar Guspardi.